Pro Kontra Game PUBG Di India Dan Indonesia

Pro Kontra Game PUBG Di India Dan Indonesia – Tidak hanya di Indonesia, game Battlegrounds (PUBG) juga mendapat sorotan di India. Sejumlah pemerintah kota di India bahkan sudah melarang warganya untuk bermain game bergenre battle royale itu.

Alasannya, PUBG dinilai memberikan dampak negatif kepada pemainnya, seperti ketagihan atau memicu aksi kekerasan. Bahkan 10 remaja di , yang terletak di India Barat, ditangkap polisi karena main PUBG Mobile.

PUBG Mobile, Tencent Game, sepertinya mengerti dengan situasi yang terjadi di India. Oleh sebab itu, mereka akan mencoba fitur baru khusus di Negara Bollywood itu. sbobet338

Fungsi baru ini adalah membatasi waktu bermain harian para pemainnya. Batas waktu yang diaplikasikan adalah enam jam, seperti yang dilaporkan.

Pro Kontra Game PUBG Di India Dan Indonesia

Salah satu pemain PUBG Mobile di India dilaporkan sudah menerima pembaruan yang masih uji coba tersebut. Pemilik akun Twitter @Srihari_Isr membagikan screenshot game PUBG Mobile dengan tulisan yang menjelaskan bahwa pemain telah bermain game selama enam jam sehari. taruhan bola

Peringatan tersebut akan muncul secara otomatis ketika pemain sudah bermain PUBG Mobile selama enam jam sehari. Jika pemain memaksa login ke dalam game lagi, sebuah peringatan akan muncul meminta pemain untuk kembali bermain lagi pada hari berikutnya. americandreamdrivein.com

Selain pembatasan waktu, PUBG Mobile juga memiliki fitur verifikasi usia pemain. Aplikasi akan menanyakan para pemainnya, apakah mereka sudah berusia di atas 18 tahun atau belum.

Tencent Games hingga kini belum mengeluarkan keterangan atau pengumuman resmi soal pembatasan bermain game yang tengah diuji coba di India atau perihal verifikasi usia pemain. Polemik dampak negatif yang ditimbulkan PUBG juga ramai di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat berencana mengkaji game tersebut sebelum menelurkan fatwa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif game tembak-tembakan, khususnya PUBG.

Pro Kontra Game PUBG Di India Dan Indonesia

MUI juga sudah komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait fatwa game PUBG.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Niam, Kominfo punya regulasi terkait dengan game online, yang melarang konten-konten yang berisi perjudian, pornografi dan kekerasan.

Polemik soal haram atau tidaknya video game  Player Unknown’s Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya sudah diputuskan Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menyatakan permainan virtual itu tidak terlarang alias tidak haram untuk umat Islam.

Permainan ini menjadi polemik setelah penembakan yang menyasar jemaah dua masjid di Selandia Baru. Si penembak, Tarrant, merekam sendiri aksi penembakan yang menewaskan 49 orang itu. Sejumlah pihak menyebut, dalam video yang itu, penempatan sudut pandang dan senjata yang digunakan serupa dengan game PUBG.

Isu itu ditanggapi MUI Jawa Barat. Sebelumnya, mereka berencana mengkaji game tersebut sebelum menelurkan fatwa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif game tembak-tembakan, khususnya PUBG.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga ikut bersuara soal PUBG.  RK —sapaan Ridwan Kamil— siap mendukung keputusan tersebut asalkan demi kemaslahatan umat.

“Selama tujuannya untuk melindungi masyarakat, melindungi keumatan, saya selalu mendukung,” ucap RK di Gedung DPRD Jabar.

Menurut RK, apa yang dilakukan MUI Jabar sudah dalam koridor. Musababnya, kata RK, MUI Jabar mempunyai tugas untuk mengeluarkan fatwa demi kemaslahatan masyarakat.

“Saya kira tugasnya MUI memang membuat fatwa terhadap aspek-aspek orang yang masih bingung. Terkait positif, negatif dan sebagainya.” katanya.

Belakangan, MUI Pusat ikut mengkaji soal permainan virtual dengan genre battle royale. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut dilibatkan.

Asosiasi e-Sport bahkan juga  dilibatkan untuk merumuskan pendapat MUI soal permainan tersebut.

Namun, pertemuan bertajuk forum group discussion (FGD) tidak menghasilkan fatwa.  MUI hanya memberi beberapa catatan yang bersifat rekomendasi.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menerangkan, dari diskusi yang telah dilakukan, diperoleh beberapa kesepahaman yang kemudian menjadi catatan hasil diskusi.

“Pertama, game sebagai produk budaya ini memiliki sisi negatif dan juga sisi positif, untuk itu, peserta FGD memiliki kesamaan pandangan, untuk mengoptimalkan sisi positif game dan salah satu ikhtiar itu adalah mengkanalisasi melalui e-sport, untuk mengoptimalkan nilai kemanfaatan, memberikan aturan-aturan yang asalnya tanpa aturan, kemudian meminimalisir dampak negatif,” terang Niam.

“(Kedua), Untuk kepentingan optimasi kesadaran publik, Komisi Hukum MUI mengusulkan adanya review Permen No. 11 Tahun 2016 yang merupakan ikhtiar pemerintah memberikan pengaturan terhadap game agar bisa lebih tinggi manfaatnya dan dicegah mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkan,” lanjutnya.

Niam mengatakan ada catatan terakhir untuk game PUBG tersebut antara lain pembatasan usia, konten, waktu, dan dampak yang ditimbulkan. Di samping itu juga pelarangan beberapa jenis game yang memang secara nyata berkonten pornografi, perjudian, perilaku sosial menyimpang, dan juga konten yang terlarang secara agama dan juga peraturan perundang-undangan.

Menurut Niam, catatan hasil FGD di atas nantinya akan menjadi acuan atau referensi bagi pembahasan internal Komisi Fatwa MUI. Yang jelas, sejauh ini, belum ada fatwa yang dikeluarkan terhadap game online, termasuk PUBG.

“Soal tindak lanjutnya nanti apakah bentuknya fatwa atau penerbitan peraturan perundang-undangan, nanti akan sangat terkait di dalam pendalaman di dalam komisi fatwa,” pungkas Naim.

Game Player Unknown Battleground (PUBG) mendapat sorotan tajam setelah insiden penembakan di dua masjid di Selandia Baru. Tarrant merekam sendiri aksi penembakan yang menewaskan 49 orang itu. Sejumlah pihak menyebut, dalam video yang itu, penempatan sudut pandang dan senjata yang digunakan serupa dengan game PUBG.

Berangkat dari informasi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat berencana mengkaji game tersebut sebelum menelurkan fatwa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak negatif game tembak-tembakan, khususnya PUBG.

“Baru wacana untuk melakukan kajian karena terdorong oleh informasi pelaku penembakan di Selandia Baru itu diduga terinspirasi oleh game PUBG,” ucap Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar.

Namun, lanjut Rafani, MUI Jabar akan berhati-hati sebelum mengeluarkan fatwa. MUI Jabar bakal lebih dulu mengundang ahli dan menganalisis dampak yang ditimbulkan PUBG. Tujuannya, agar masyarakat tahu landasan fatwa dikeluarkan.

“Banyak juga orang yang bertanya kepada MUI game itu menginspirasi tindakan brutal itu. Sedangkan kita belum tahu game itu seperti apa. Maka, kita akan lakukan kajian,” ucapnya.

“Kalau MUI melakukan kajian masalah itu harus komprehensif. Game ini di luar pengetahuan kita. Harus mengundang para ahli. Ahli IT, ahli game, dan psikolog,” lanjutnya.

Satu yang dipastikan Rafani, apabila game tersebut memiliki banyak dampak negatif ketimbang manfaat, MUI Jabar bakal memberikan rekomendasi kepada masyarakat.

“Kalau umpamanya itu mendapatkan pemahaman bahwa game itu mempunyai dampak destruktif dibanding ada manfaatnya, kita merekomendasikan masyarakat harus bagaimana,” katanya.

Saat ini, PUBG menjadi game yang begitu diminati pengguna smartphone dari berbagai umur dan kalangan, termasuk di Jawa Barat. Game online ini sedang menjadi primadona, termasuk bagi anak-anak sekolah.

Meski begitu, PUBG dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif. Pemerintah India bahkan sudah melarang game ini karena menghadirkan problem bagi institusi pendidikan di India.

Menurut organisasi pendidikan Jammu and Kashmir Students Association, game battle royale tersebut berperan besar membuat nilai siswa SMA di sana jadi anjlok.